jika luas bangunan di atas 500 M2", maka kelengkapan tambahannya adalah:
-Gambar instalasi Listrik Arus kuat (LAK + IPTB
-Gambar instalasi Listrik Arus Lemah (LAL + IPTB
-Gambar instalasi Sanitasi Drainase pemipaan (SDP) + IPTB
jika dalam bangunan akan memiliki Lift & AC ",
-Gambar instalasi transportasi Dalm Gedung (TDG + IPTB
Gambar instalasi Transportasi udara gedung (TUG) + IPTB *IPTB ( Izin pelaku teknis bangunan ) sebagai berikut:
-IPTB instalasi listrik Arus kuat ( LAK )
-IPTB instalasi Listrik Arus lemah (LAL)
-IPTB instalasi sanitasi Drainase PEMIPAAN (SDP)
-IPTB instalasi Transportasi Dalam Gedung (TDG)
-IPTB instalasi Transportasi Udara Gedung (TUG)